Minggu, 18 April 2010

Perkemangan Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sejak jaman kemerdekaan.

  1. Perkemangan Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sejak jaman kemerdekaan.

  • § 1957 diperkenalkan mata pelajaran kewarganegaraan. Isi pokoknya meliputi bagaimana cara memperoleh kewarganegaraan
  • § Diperkenalkan pula mata pelajaran Tata Negara dan Tata Hukum
  • § 1959 terjadi perubahan arah politik di negara RI, setelah dekrit presiden

Setelah Dekrit Presiden

n 1959 diperkenalkan mata pelajaran Civics di SMP dan SMA.

n Isinya meliputi: sejarah nasional, sejarah proklamasi, UUD 1945, Pancasila, Pidato-pidato kenegaraan Presiden, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

n Buku sumber yang digunakan adalah “Civics Manusia Indonesia Baru” dan “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi” (TUBAPI)

n Metode pengajaran lebih bersifat indoktrinasi

n Tahun 1962 Civics diganti dengan Kewargaan Negara atas anjuran Menkeh

n Tahun 1965 terjadi G.30 S/PKI yang diikuti dengan pembaharuan tatanan dalam pemerintahan.

n Pembaharuan tatanan ditandai dengan “Supersemar” pada tahun 1966.

n Keluar Kepmen P&K No.31/1967 menetapkan pelajaran Civics yang isinya: Pancasila, UUD 1945, Tap MPRS, PBB.

n Tahun 1968 keluar kurikulum yang mengganti Civics dengan “Kewargaan Negara”, kemudian diganti lagi dengan Pendidikan Kewargaan Negara (PKN), Sudah tidak lagi menggunakan metode indoktrinasi

n Bahan pokok untuk SD: Pengetahuan kewargaan negara, sejarah Indonesia, ilmu bumi.

n SMP: sejarah kebangsaan, kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, Pancasila, Tap MPRS

n SMA: Pasal-Pasal UUD 1945 dihubungkan dg. Tata negara, sejarah, ilmu bumi, dan ekonomi

n Tahun 1973 BP3 mengeluarkan 8 tujuan kurikuler Pendidikan Kewargaan Negara :

§ Hak dan kewajiban warga negara

§ Hub. Luar negeri/pengetahuan internasional

§ Persatuan dan kesatuan bangsa

§ Pemerintahan demokrasi Indonesia

§ Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia

§ Pembangunan negara ekonomi

§ Pendidikan kependudukan

§ Keamanan dan ketertiban masyarakat

n Tahun 1973 tap MPR No. IV/MPR/1973 menginstruksikan adanya PMP pada semua jenjang dari TK-PT

n Tahun 1975 keluar kurikulum baru yang memuat GBPP untuk bidang studi PMP tingkat SD, SMP, dan SMA.

n Tahun 1978 keluar tap MPR No.II/MPR/1978 tentang P4

n Tahun 1980 menggunakan buku paket PMP dari SD-SMA

n Tahun 1982 buku paket PMP dikoreksi dengan mendapatkan masukan dari para tokoh agama,masyarakat, cendekiawan

n Tahun 1983 melalui Kepmen P&K No.137/C/Kep/R/83 buku paket hasil revisi disahkan penggunaannya dan sekaligus menarik buku paket cetakan lama

n Tap MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, ada hal penting yang perlu diperhatikan: PMP masih diberikan di sekolah, muncul unsur baru dalam PMP yaitu P4 dan PSPB

n Peninjauan kembali kurikulum 1975

§ Menunjukkan ada banyak kelemahan

§ Muncul Kepmen P&K No.0461/U/1984 tentang perbaikan kurikulum dikdasmen dan Kepmen P&K No.0209/U/1984 tentang perbaikan kurikulum SMA

§ Dikenal dengan kurikulum 1984, dikenal dengan keluwesan program

§ Kurikulum 1984 tidak hanya menekankan pada ranah pengetahuan (kognitif) saja, melainkan juga menekankan ranah afektif (moral) dan psikomotor (perbuatan)

UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989

n Tahun 1993 terbit No.060/U/1993 tentang kurikulum diksar

n Secara bertahap dinyatakan mulai berlaku pada tahun ajaran 1994/1995

n Kemudian dikenal dengan kurikulum 1994

n Tahun 1994 nama PMP diganti dengan PPKn

n Pancasila memiliki makna lebih luas; mengandung konsep moral, nilai, norma

n Materi yang terkandung tidak jauh berbeda dengan materi PMP

n Tahun 1999 dimasukan suplemen materi PPKn sesuai dengan perubahan ketatanegaraan setelah era reformasi

n Tap MPR tentang P4 telah dicabut dengan Tap MPR No.XVIII/MPR/1998.

n Tahun 2000 lahir KBK, PPKn berubah menjadi PKn

n PKn ditingkat SD dan SMP diintegrasikan dengan IPS

n Di tingkat SMA merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri

KBK KEWARGANEGARAAN

Mengarah kepada tiga komponen PKn yang bermutu seperti diajukan oleh Centre for Civic Education (CCE) pada tahun 1999 dalam National Standard for Civics and Government yang meliputi:

l Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge)

l Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills)

l Karakter Kewarganegaraan (Civic Disposition/Traits)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar